You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Inrit di Jalan Gorontalo Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

40 Inrit di Jalan Gorontalo Dibongkar

Sebanyak 40 inrit atau beton penutup saluran sepanjang Jalan Gorontalo, tepatnya depan Taman Lalu Lintas Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Selasa (3/11).

Saat ini pengerjaan baru pembongkaran inrit. Lusa, petugas PPSU baru melakukan pembersihkan

Lurah Sungai Bambu, Sumarno mengatakan, pembongkaran inrit saluran tersebut dilakukan karena petugas sulit membersihkan saluran. Imbasnya, saluran jadi tersumbat sampah dan padat sedimen lumpur.

“Jalan Gorontalo merupakan jalan kebanggaan warga setempat. Kalau kondisi tersebut dibiarkan dan tidak segera dibongkar, maka kami khawatir saat musim hujan saluran tersumbat akan berdampak genangan pada sepanjang jalan Gorontalo dan taman,” ujar Sumarno.

Rumah Dinas Lurah Kampung Melayu Terbengkalai

Dengan dibongkarnya inrit tersebut, diharapkan petugas dapat mudah membersihkan saluran untuk mengangkut sampah dan lumpur.

Saat ini pengerjaan baru pembongkaran inrit. Lusa, petugas PPSU baru melakukan pembersihkan. Ke depan jika saluran itu sudah bersih, kami minta warga agar tidak menutup kembali. Selain itu juga menjaga kebersihan saluran agar nanti jika terjadi hujan air tidak meluap,” tandas Sumarno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6791 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1299 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing